Pengetahuan
Umum Kepramukaan ( PUK ) terbagi menjadi beberapa bagian.
Badan Kelengkapan Kwarcab dan Kwarran Badan Kelengkapan Kwarcab dan Kwarran
Dalam
melaksanakan tugas dan kegiatan Kwartir, maka perlu dibantu badan-badan yang
berkedudukan sebagai Badan Kelengkapan Kwartir.
Untuk di tingkat Kwartir Cabang Badan Kelengkapan tersebut terdiri atas : 1. Dewan Kehormatan Cabang. 2. Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka tingkat Cabang 3. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat Cabang 4. Pimpinan Satuan Karya Pramuka tingkat Cabang 5. Badan Usaha Kwartir Cabang 6. Satuan Kegiatan. Di Tingkat Kwartir Ranting Badan Kelengkapan terdiri atas : 1. Dewan Kehormatan Ranting 2. Koordinator Gugusdepan 3. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat Ranting 4. Pimpinan Satuan Karya Pramuka tingkat Ranting 5. Badan Usaha Kwartir Ranting 6. Satuan Kegiatan. Perbedaan Badan kelengkapan yang dimiliki Kwartir Cabang dan Kwartir Ranting hanya pada keberadaan Lembaga Pendidikan Kader Pramuka yang tidak dibentuk di tingkat Kwartir Ranting, sedangkan Koordinator Gugusdepan hanya ada di tingkat Kwartir Ranting. Koordinator Gugusdepan atau disingkat korgudep dibentuk untuk mengkoordinasikan dan penghubung Kwartir Ranting dengan Gugusdepan dan Satuan Karya yang ada di suatu wilayah kelurahan/ Desa. Kogudep dijabat oleh seorang Pembina Pramuka dan dapat dipilih pada penyelenggaraan musyawarah ranting sekaligus ex-officio Andalan Ranting. Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Badan Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka. Badan Pemeriksa Keuangan berfungsi mengawasi dan memeriksa keuangan Kwartir. Keanggotaan Badan Pemeriksa Keuangan Keanggotaan berjumlah minimal 3 orang anggota Gerakan Pramuka ditambah seorang staf yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan dan dibantu oleh Akuntan Publik Susunan Badan Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka terdiri atas: a. Seorang Ketua; b. Seorang Wakil Ketua; c. Seorang Sekretaris; d. Beberapa orang anggota Badan Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka dibentuk dan disahkan oleh Musyawarah Gerakan Pramuka dan dilantik bersama-sama dengan pengurus kwartir. Kepengurusan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) di tingkat cabang terdiri dari : 1. Unsur Mabi, unsur andalan Kwarcab. 2. Unsur Kwartir Ranting ( tiga orang ) 3. Seorang ahli keuangan ( tanpa hak suara ) Sedangkan Kepengurusan Badan Pemeriksa Keuangan di tingkat ranting terdiri dari : 1. Unsur Mabi, unsur andalan Kwarran. 2. Unsur Gugusdepan ( tiga orang ) 3. Seorang ahli keuangan ( tanpa hak suara ) Tugas dan Fungsi Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) : Tugas BPK adalah memeriksa pengelolaan keuangan yang berfiungsi : 1. Memantau pengelolaan Keuangan. 2. Pemeriksaan dan pengevaluasi Keuangan. 3. Pembina pengelolaan keuangan dan badan badan usaha kwartir. Hasil pelaksanaan tugas dan fungsinya disampaikan dalam acara musyawarah cabang/ ranting. PROGRAM PRIORITAS DAN SASARAN RENSTRA GERAKAN PRAMUKA A. UMUM Telah diidentifikasi tantangan yang harus ditanggapi Kepramukaan di Indonesia. Demikian pula, penjabaran Sasaran Strategik Tahun 2009 telah menggambarkan bagaimana seyogyanya sosok Gerakan Pramuka di masa depan dan menunjukkan arah yang harus dituju. Dengan demikian dapatlah ditetapkan prioritas-prioritas guna mencapai sasaran strategik itu berikut sasaran-sasarannya, yang menetapkan agenda masa depan Gerakan Pramuka, serta merupakan sektor-sektor kunci yang harus ditangani oleh seluruh jajaran. Prioritas-prioritas ini disebut “Program Prioritas” Renstra dan diuraikan ke dalam subprogram yang disebut “Sasaran” . Program Prioritas dan Sasaran-Sasarannya adalah sama untuk seluruh Gerakan Pramuka. Dalam Rencana Kerja (Renja) masing-masing Kwartir, Sasaran-Sasaran ini dijabarkan ke dalam Rencana-Rencana Kegiatan (Rengiat/action plan) yang berbeda-beda bagi Kwartir masing-masing. B. PROGRAM PRIORITAS 1. PROGRAM PRIORITAS 1: PEMBINAAN ANGGOTA MUDA Program ini berfokus ke penyelenggaraan Kepramukaan di Gudep, penerapan dan pengembangan Program Kegiatan Pramuka yang memberikan perhatian lebih dan tekanan secara khusus pada: pendidikan watak, nilai dan disiplin, pendidikan kebangsaan dan persatuan bangsa, pendidikan perdamaian, pendidikan lingkungan, pendidikan pembangunan. Dengan tetap menggunakan pendekatan Metode Kepramukaan, kegiatan disesuaikan dengan kondisi sosial, budaya dan ekonomi daerah. a. Sasaran 1) Pemutakhiran Program Kegiatan (Youth Programme) Pemutakhiran Program Kegiatan kaum muda (Youth Programme) yang telah dimulai sebelumnya, hendaknya dituntaskan dengan memberikan perhatian lebih pada pembekalan nilai-nilai, kebangsaan, perdamaian dan lingkungan, serta peningkatan penguasaan basic scouting (kegiatan di alam bebas), dalam kegiatan yang lebih menarik dan menantang sesuai dengan aspirasi anak muda sekarang. 2) Gudep yang mantap, Bertolak dari penerapan Sistem Registrasi Ulang Gudep yang implisit mengevaluasi kelayakannya,. Gudep dimantapkan dengan memapankan dan mengaktifkan para pembinanya serta memfungsikan mabigusnya sesuai ketentuan dalam Petunjuk Penyelenggaraan Gudep. 3) Kegiatan Saka yang lebih teratur dan terarah, Penegasan kembali asas-asas eksistensi dan pembinaannya, penyelenggaraan kegiatan yang lebih terarah dan seimbang antara pengembangan minat, ketrampilan dan bakti masyarakat, dengan dukungan sumber daya. 4) Kegiatan Temu Giat, Penyelenggaraan pertemuan kegiatan seperti Jambore, PW, Raimuna, dengan tema-tema yang lebih diarahkan kepada pendidikan nilai, kebangsaan, perdamaian, lingkungan, dsb dan dengan jadwal waktu yang diperhitungkan secara cermat 5) Kegiatan Kepramukaan berskala nasional Program kegiatan kepramukaan berskala nasional dirintis, untuk memberi tauladan dan menyertakan rakyat dalam hidup berwawasan kebangsaan, persatuan, perdamaian, pembangunan dan lingkungan hidup. 6) Buku Kepramukaan Buku-buku kegiatan & permainan, dan buku-buku teknik & ketrampilan pramuka. 7) Kewirausahaan Adanya upaya peningkatan pendidikan dan latihan ketrampilan dalam rangka pembinaan kewirausahaan, agar mampu hidup mandiri di tengah masyarakat. 2. PROGRAM PRIORITAS 2: ANGGOTA DEWASA Program ini berfokus pada peningkatan kualitas Anggota Dewasa, terutama Pembina Pramuka dan Pelatih Pembina. Para anggota dewasa dibekali kemampuan untuk melaksanakan tugasnya sebaik mungkin. Selain itu, mereka yang tersebar langsung di lapangan, adalah “agents of change” dan “agents of development”.Merekalah “roda gendeng” utama yang menggugah dan menggerakkan semangat, komitmen dan motivasi untuk mencapai Sasaran Strategik Gerakan Pramuka. a. Sasaran 1) Penerapan Kebijakan Anggota Dewasa (Adult in Scouting) Pengkajian dan adaptasi Kebijakan Anggota Dewasa untuk penerapannya di Gerakan Pramuka, terutama mengenai: a) konsep tenaga eksekutif profesional (professional scouters) b) konsep kesukarelaan anggota dewasa 2) Pelatihan Pembina Pramuka, Pelatih dan Pamong Saka, pada skala besar, Penyusunan rencana induk pengadaan pembina pelatih dan pelaksanaannya. yang selain menyertakan seluruh potensi diklat, juga mencakup pengembangan modul-modul diklat untuk pembelajaran senidiri, yang dapat mempersingkat waktu pelatihan di Lemdika-lemdika dan menggandakan calon pembina pramuka. 3) Penataran/orientasi Anggota Mabi dan Staf profesional, pada skala besar, Penyelenggaraan penataran, penyampaian informasi dan penyediaan petunjuk tentang partisipasi dan peran Mabi, Andalan, Pinsaka dan Staf Kwartir 4) Penyelenggaraan fora diskusi, Forum informasi perkembangan kepramukaan, berbagi pengalaman, pemecahan persoalan seperti Karang Pamitran, Gelang Ajar dan lain sebagainya. Kegiatan/pertemuan diupayakan secara berjenjang pada tingkat kwartir 5) Buku Kepramukaan untuk Anggota Dewasa Meningkatkan ketersediaan buku pedoman/panduan untuk anggota dewasa. Penyebaran buku melalui kedai, sedangkan materi dapat disebarluaskan melalui penyajian dalam berbagai bentuk media (leaflet, CD, tampilan Website, e-mail dsb). 3. PROGRAM PRIORITAS 3: KEHUMASAN DAN KOMUNIKASI Program ini berfokus ke peningkatan citra Kepramukaan Indonesia dan pengakuan perannya sebagai salah satu sistem pendidikan nonformal yang memberikan kontribusinya dalam melengkapi pendidikan anak muda Indonesia, dengan mempersiapkan mereka menjadi pribadi dewasa yang telah berkembang diri sepenuhnya dan memainkan peran konstruktif di dalam masyarakat. a. Sasaran 1) Penampilan, tingkah laku dan kinerja Pramuka sehari-hari Penertiban pemakaian seragam berikut atributnya, sikap dan tingkah laku pramuka, pemapanan budaya “setiap hari berbuat kebaikan” serta kesiapsediaan Pramuka untuk menolong. 2) Aksi Pramuka Peduli, Peningkatan kegiatan Bakti Pramuka, baik pada tingkat lokal maupun pada skala nasional (berkait dengan Sasaran-5 Program-1). 3) Koordinasi dengan Pihak Terkait Peningkatan penyampaian informasi dan dialog dengan tokoh-tokoh legislatif, eksekutif dan stake holders lainnya. 4) Komunikasi Internal dan Eksternal Pemantapan komunikasi dan informasi internal maupun eksternal yang mampu memenuhi kebutuhan dan aspirasi jajaran dan anggota Gerakan Pramuka, antara lain melalui: Optimalisasi jalur komunikasi informasi yang ada (internet, faksimili, telepon). a) Pengelolaan website Kwartir secara lebih profesional b) Penyusunan petunjuk dan pelatihan teknologi informasi dan komunikasi yang mampu dilaksanakan di jajaran kwartir. 5) Representasi di Forum Internasional. Peningkatan penyampaian informasi mengenai Gerakan Pramuka kepada WOSM, baik kantor di Geneva maupun APRO di Manila, serta penyiapan proyek internasional “Gift for Peace”, yang sudah harus dilaporkan pada Konferensi Dunia 2005 di Tunisia serta pelaksanaan proyek tersebut untuk tahun 2007. 4. PROGRAM PRIORITAS 4: ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN Program ini berfokus ke kelembagaan, organisasi, sistem dan manajemen, yang dibenahi berdasarkan pedoman memulihkan kembali ke asas-asas (back to basics), tetapi modern sesuai tuntutan zaman, yaitu ramping, fleksibel dan lebih peka akan kebutuhan masyarakat, serta mampu menanggapinya secara cepat dan efektif. a. Sasaran 1) Penyempurnaan Organisasi Kwartir dan Gugusdepan Pengembangan struktur organisasi dan sistem-sistem yang lebih efektif, ramping dan sederhana, yang dapat disesuaikan dengan kondisi daerah yang masing-masing. Menuntaskan rencana pemberdayaan Kwarcab, sebagai kwartir, penting dalam penertiban gugus depan di setiap pangkalan, yang sangat menentukan baik tidaknya penyelenggaraan kepramukaan. 2) Kelembagaan di Gerakan Pramuka Pembenahan kelembagaan dan perangkat organisasi dalam Gerakan Pramuka termasuk koordinasi antar kelembagaan. 3) Sistem dan Manajemen Peningkatan manajemen Kwartir/satuan agar mampu melakukan pengelolaan sesuai perkembangan teknologi, antara lain melalui: a) Pemapanan sistem data dan laporan yang andal b) Pemutahkiran data (bank data) dari gudep sampai Kwarnas dengan akurasi data yang dapat dipertanggungjawabkan. 4) Perlindungan Hak Milik Intelektual Memastikan perlindungan atas hak cipta dan hak merek milik Gerakan Pramuka 5) Manajemen Resiko Perlunya pengembangan dan sosialisasi manajemen resiko di gerakan Pramuka 5. PROGRAM PRIORITAS 5: SUMBERDAYA KEUANGAN Program ini berfokus ke upaya mencapai kemandirian yang lebih besar dalam pendanaan untuk mendukung kegiatan Gerakan Pramuka. a. Sasaran 1) Program Pengembangan Sumberdaya Keuangan Dalam rangka mengupayakan peningkatan kemandirian dalam pendanaan, perlu dikaji dan disusun rencana pengembangan sumberdaya keuangan masing-masing kwartir. 2) Iuran Anggota Dan Satuan Penegasan kembali dan penerapan sistem iuran anggota secara menyeluruh dan penentuan iuran satuan dalam rangka penerapan Sistem Registrasi Gudep. 3) Asuransi Penyusunan dan pengembangan sistem asuransi yang tepat bagi anggota Gerakan Pramuka dengan melibatkan perusahaan asuransi yang telah memiliki cabang di seluruh Indonesia. 4) Pemberdayaan Aset Pendayagunaan asset yang dimiliki dengan pengelolaan secara profesional, agar lebih efektif dan dapat meningkatkan penghasilan Kwartir, seperti Kedai, Buper dan sebagainya. 5) Usaha dana Penyelenggaraan kegiatan usaha dana, dalam rangka pengumpulan sumbangan untuk mendukung kegiatan operasional pramuka terutama kegiatan bakti kemanusiaan dan kegiatan skala nasional, meliputi: a) Kegiatan usaha dana kemanusiaan b) Kegiatan usaha dana penanggulangan musibah dan bencana c) Kegiatan usaha dana dalam rangka mendukung kegiatan besar (Jamnas, Raimuna,PW) Mengenal HIPPRADA HIPPRADA adalah singkatan dari Himpunan Pandu dan Pramuka Wreda. Sejak berdirinya Gerakan Pramuka semua organisasi Pandu yang ada sebelumnya, telah menyatakan meleburkan diri ke dalam Gerakan Pramuka. Mulai saat itu kata Pandu berganti nama dengan Pramuka. Pada Tahun 1967 muncul beberapa gagasan dari beberapa tokoh Pandu yang tidak bergabung ke Pramuka, untuk berhimpun dalam suatu wadah tersendiri dan akhirnya gagasan tersebut dikemukakan kepada Ketua Kwarnas. Alm. Sri Sultan Hamengkubuwono IX pada waktu meninjau perkemahan Pramuka Penegak dan Pandega (Perpanitra) di Bogor pada bulan Agustus 1968. Pada tanal 5 Mei 1972 di Kwarnas berkumpul sekitar 30 orang Pandu, untuk membentuk dewan sesepuh pandu-pandu yang diketuai oleh Bung Tomo. Setahun kemudian dalam sebuah pertemuan di kediaman Bapak Sri Sultan HB IX, tanggal 8 April 1973, usulan Pandu Wreda diterima. Akhirnya SK Ka Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor : 075/ KN/ 75 tanggal 22 Juli 1975, Himpunan Pandu Wreda ( Hiprada ) resmi terbentuk dengan ketua umum pertama Alm. Bapak Soediro ( Mantan Gubernur Sulawesi ) dan ketua harian Bapak Prof. Dr. Soetarman ( Mantan Ketua PP IPINDO). Pada Tahun 1983, Hiprada dikembangkan dengan membuka pintu bagi anggota Pramuka Dewasa usia di atas 27 tahun menjadi anggota. Dengan langkah itu diharapkan HIPPRADA ( sudah dengan 2 P ) dapat menghimpun para anggota Pramuka Dewasa yang tidak menjadi Pembina dan Andalan dapat bergabung ke dalam Hipprada. Seperti Gerakan Pramuka, saat ini Hipprada telah memiliki AD/ ART dalam mengatur Organisasinya. Pada Tangal 26 Juli 1977, HIPPRADA secara resmi diterima sebagai anggota The International Felloship of Former Scouts and Guides ( IFOFSAG), yakni persaudaraan para pandu tua, baik putra maupun putri. Pada Tahun 1993 HIPPRADA mendapat kehormatan sebagai tuan rumah General Assembly (GA) ke 20 IFOFSAG yang dilaksanakan di Yogyakarta. Keberadan HIPPRADA dapat merupakan wadah untuk memelihara dan mewujudkan semboyan “ Sekali Pandu Tetap Pandu, Sekali Pramuka Tetap Pramuka, “, melalui wadah tersebut persaudaraan sesama Pandu/ Pramuka dapat dilestarikan dan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan Negara terus dapat dilanjutkan. Sumber : Majalah Pramuka LAMBANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA Setiap Negara mempunyai Lambang Negara menggambarkan kedaulatan, kepribadian dan kemegahan Negara itu. Dalam tahun 1950 Pemerintah Republik Indonesia membentuk suatu panitia khusus untuk menciptakan suatu Lambang Negara. Panitia tersebut berhasil menciptakan Lambang Negara Republik Indonesia yang berbentuk Garuda Pancasila. Lambang Negara Garuda Pancasila itu disahkan dengan peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951. Selanjutnya telah diatur dalam UU No : 24 Tahun 2009. Adalah Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. PERATURAN PENGGUNAAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diatur dengan UU Nomor : 24 tahun 2009 Tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya yang digubah oleh Wage Rudolf Supratman. Penggunaan Lagu Kebangsaan (1) Lagu Kebangsaan wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan untuk : a. Menghormati presiden dan/atau wakil presiden; b. Menghormati bendera negara pada waktu pengibaran atau penurunan bendera negara yang diadakan dalam upacara; c. Dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah; d. Dalam acara pembukaan sidang paripurna majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah dan dewan perwakilan daerah; e. Menghormati kepala negara atau kepala pemerintahan negara sahabat dalam kunjungan resmi; f. Dalam acara atau kegiatan olahraga internasional; dan g. Dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni internasional yang diselenggarakan di indonesia. (2) Lagu Kebangsaan dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan: a. Sebagai pernyataan rasa kebangsaan; b. Dalam rangkaian program pendidikan dan pengajaran; c. Dalam acara resmi lainnya yang diselenggarakan oleh organisasi, partai politik, dan kelompok masyarakat lain; dan/atau d. Dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi dan seni internasional. Tata Cara Penggunaan Lagu Kebangsaan a. Lagu Kebangsaan dapat dinyanyikan dengan diiringi alat musik, tanpa diiringi alat musik, ataupun diperdengarkan secara instrumental. b. Lagu Kebangsaan yang diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu strofe, dengan satu kali ulangan pada refrein. c. Lagu Kebangsaan yang tidak diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu stanza pertama, dengan satu kali ulangan pada bait ketiga stanza pertama. d. Apabila Lagu Kebangsaan dinyanyikan lengkap tiga stanza, bait ketiga pada stanza kedua dan stanza ketiga dinyanyikan ulang satu kali. e. Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat. f. Dalam hal Presiden atau Wakil Presiden Republik Indonesia menerima kunjungan kepala negara atau kepala pemerintahan negara lain, lagu kebangsaan negara lain diperdengarkan lebih dahulu, selanjutnya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Dalam hal Presiden Republik Indonesia menerima duta besar negara lain dalam upacara penyerahan surat kepercayaan, lagu kebangsaan negara lain diperdengarkan pada saat duta besar negara lain tiba, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan pada saat duta besar negara lain akan meninggalkan istana. Larangan Setiap orang dilarang: a. Mengubah Lagu Kebangsaan dengan nada, irama, katakata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan Lagu Kebangsaan; b. Memperdengarkan, menyanyikan, ataupun menyebarluaskan hasil ubahan Lagu Kebangsaan dengan maksud untuk tujuan komersial; atau c. Menggunakan Lagu Kebangsaan untuk iklan dengan maksud untuk tujuan komersial. SEJARAH LAGU KEBANGSAAN INDONESIA PENDAHULUAN Setiap bangsa di dunia ini memiliki lagu kebangsaannya. Lagu kebangsaan itu bukanlah sekedar merupakan lagu untuk keindahan belaka, tetapi merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa yang bersangkutan. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa dalam mencapai cita-cita nasional dan mempertahankan kemerdekaan dan kehormatan bangsa. a. Setiap bangsa gembira, bersemangat dan bangga apabila mendengar lagu kebangsaannya dinyatakan dan didengungkan dan mereka menghormatinya dengan khidmat. b. Suatu insiden antara dua bangsa akan terjadi apabila suatu bangsa mempermainkan atau menghina lagu kebangsaan bangsa lain. Penghinaan terhadap suatu lagu kebangsaan dirasakan sebagai penghinaan terhadap bangsa pemilik lagu kebangsaan itu. Dalam hubungan internasional antara bangsa-bangsa di dunia, maka setiap bangsa berkewajiban untuk menghormati bangsa lain. c. Lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah milik bangsa Indonesia. “Indonesia Raya” merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai dan mempertahankan kemerdekaan dan Negara Indonesia. Ia merupakan pula pemersatu bangsa dan tekad bangsa Indonesia. d. “Indonesia Raya” yang berkumandang di seluruh pelosok tanah air Indonesia selama perang kemerdekaan di Indonesia, telah mengorbankan semangat dan keberanian rakyat dan pemuda Indonesia untuk bertempur sampai titik darah penghabisan dalam mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan, meskipun mereka hanya menggunakan bambung runcing untuk melawan tentara colonial yang bersenjata modern. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih adalah kehormatan bangsa dan Negara Indonesia. e.. Gerakan Pramuka mempunyai tugas untuk menjadikan setiap Pramuka Indonesia sebagai patriot bangsa yang sanggup dan berani mempertahankan serta mempunyai rasa hormat yang tinggi terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya. f.. Oleh karena itu, kepada setiap Pramuka Indonesia harus ditanamkan dan ditumbuhkan rasa cinta dan rasa hormat terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya. Untuk itu, maka setiap Pramuka Indonesia harus mengetahui dan menghayati arti dan sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam perjuangan bangsa Indonesia merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Setai Pramuka harus mampu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan benar dan baik serta memiliki rasa hormat terhadapnya. g. Tugas Pembina Pramuka antara lain adalah untuk membina setiap Pramuka menjadi patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi abadinya Lgu Kebangsaan Indonesia Raya di bumi Indonesia. h. Untuk suksesnya tugas itu, maka setiap Pembina Pramuka pertama-tama harus menjadikan dirinya sebagai patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi abadinya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di bumi Indonesia. Dia adalah contoh hidup bagi setiap pramuka. i. Uraian tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya beserta sejarahnya ini hanya sekedar pegangan bagi para Pembina Pramuka dalam melaksanakan tugasnya. Namun demikian, setiap Pembina Pramuka berkewajiban untuk berusaha mencari bahan-bahan yang berkaitan dengan Lagu kebangsaan Indonesia Raya. SEJARAH LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA “Indonesia Raya” sebelum 17 Agustus 1945. 1. Lagu “Indonesia Raya” adalah gubahan komponis Muda Indonesia bernama Wage Rudolph Soepratman. 2. Almarhum Wage Rudolph Soepratman adalah seorang guru dan juga pernah menjadi wartawan surat kabar “Kaoem Moeda” dan pengarang buku. Sejak kecil Soepratman gemar sekali bermain biola. 3. Wage Rudolph Soepratman adalah putra seorang sersan Instruktur Mas Senen Sastrosoehardjo. Soepratman dilahirkan di Jatinegara pada tanggal 9 Maret 1903 dan meninggal dunia pada malam selasa tanggal 16 Agustus di Surabaya. 4. Semangat nasional telah mengisi seluruh jiwa Soepratman pada waktu itu. Semangat yang berwujud kemauan ingin menciptakan Lagu Kebangsaan. Akhirnya ia dapat menciptakan Lagu Indonesia Raya. Lagu Indonesia Raya tiu dipersembahkan oleh Soepratman kepada masyarakat di dalam konggers Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesiche Club, Jln.Kramat 106 Jakarta. Lagu Indonesia Raya untuk pertama kali diperdengarkan dalam Konggres itu sesuai pula dengan semangat Persatuan Pemuda yang menyala-nyala pada waktu itu, maka ketika Lagu Indonesia Raya diperkenalkan kepada peserta konggres, dengan serta merta lagu itu mendapat sambutan yang hangat sekali. Sejak tiu pada tiap-tiap pertemuan Pemuda Indonesia selalu dibuka dan ditutup dengan Lagu Indonesia Raya. Semua Organisasi Rakyat Indonesia, Partai Politik, Organisasi Pemuda, Wanita, Kepanduan (Kepramukaan), seluruh rakyat Indonesia yang sadar, mengakui lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan. Pada jaman penjajahan, Lagu Indonesia Raya sering dilarang, dihalang-halangi oleh Pemerintahan Kolonial Belanda oleh suatu ketika Pemerintah Jepang di Indonesia. Pemerintah Belanda telah pula meminta agar kata-kata dalam lagu Indonesia Raya diubah. Akan tetapi berkat semangat perjuangan dan Peraturan Rakyat dan Pemuda Indonesia segala rintangan itu dpata dilenyapkan “Indonesia Raya” setelah 17 Agustus 1945. Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya selama perang Kemerdekaan telah merupakan sublimasi pengorbanan perjuangan rakyat dan Pemuda Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan serta menegakkan Kemerdekaan. Dalam Undang-Undang Dasar sementara Republik Indonesia tahun 1950 pasal 3 ayat 2 Lagu Indonesia Raya ditetapkan dengan resmi sebagai Lagu Kebangsaan Indonesia. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka Kode Kehormatan dilaksanakan dengan : § Menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing § Membina kesadaran berbangsa dan bernegara § Mengenal , memelihara, dan melestarikan lingkungan beserta alam seisinya § Memiliki sikap kebersamaan , tidak mementingkan diri sendiri , baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat , membina persaudaraan dengan pramuka sedunia § Hidup secara sehat jasmani dan rohani § Belajar mendengar , menghargai dan menerima pendapat / gagasan orang lain , membina sikap mawas diri , bersikap terbuka , mematuhi kesepakatan dan memperhatikan kepentingan bersama , mengutamakan kesatuan dan persatuan serta membina diri dalam upaya bertutur kata dan bertingkah laku sopan , ramah dan sabar § Membiasakan diri memberikan pertolongan dan berpartisipasi dalam kegiatan bakti maupun social , membina ketabahn dan kesabaran dalam menghadapi /mengatasi rintangan dan tantangan tanpa mengenail sikap putus asa § Kesediaan dan keikhlasan menerima tugas yang ditawarkan sebagai upaya persiapan pribadi menghadapi masa depan , berupaya melatih ketrampilan dan pengetahuan sesuai kemampuanya , riang gembira dalam menjalankan tugas dan menghadapi kesulitan maupun tantangan § Bertindak dan hidup secara hemat , serasi dan tidak berlebihan , teliti , waspada dan tidak melakukan hal yang mubadzir dengan membiasakan hidup secara bersahaja sebagai persiapan diri agar mampu dan mau mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi § Mengendalikan dan mengatur diri , berani menghadapi tantangan dan kenyataan , berani dalam kebenaran , berani mengakui kesalahan , memegang teguh prinsip dan tatanan yang benar , taat terhadap aturan dan kesepakatan § Membiasakan diri menepati janji , memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku , kesediaan untuk bertanggung jawab atas segala tindakan dan perbuatan , bersikap jujur dalam hal perbuatan maupun materi § Memiliki daya pikir dan daya nalar yang baik, dalam upaya membuat gagasan dan menyelesaikan permasalahan , berhati – hati dalam bertindak , bersikap dan berbicara. Berbagai sumber. AMBALAN DAN RACANA Untuk Penegak disebut Ambalan sedangkan Pandega disebut Racana 1) Ambalan atau Racana terdiri atas paling banyak 40 orang Pramuka. 2) Ambalan Penegak dapat dibagi dalam satuan-satuan kecil yang disebut ‘sangga’ yang masig-masing terdiri atas 5 sampai dengan 10 orang Pramuka Penegak. Sedangkan Racana Pandega tidak dibagi dalam satuan-satuan kecil 3) Pembentukan sangga dilakukan oleh para Pramuka Penegak sendiri. 4) Tiap sangga menggunakan nama dan lambang sesuai dengan aspirasinya, dengan ketentuan tidak menggunakan nama dan lambang yang sudah digunakan oleh badan dan organisasi lain. 5) Untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau tugas, Ambalan Penegak atau Racana Pandega dapat membentuk Sangga Kerja .Sangga Kerja bersifat sementara sesuai dengan tugas yang harus dikerjakannya. 6) Nama Ambalan/ Racana dapat mengambil nama Pahlawan, Tokoh yang berjasa kepada Negara atau nama lain yang memiliki arti bagi Ambalan/ Racana itu. Korps Pelatih dan Pelatih Apa itu Korps Pelatih dan Pelatih ? a. Korps Pelatih adalah ikatan persaudaraan dan wadah pembinaan para Pelatih Pembina Pramuka yang berpangkalan di Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka. b. Pelatih Pembina Pramuka atau disingkat Pelatih adalah seorang Pembina Pramuka Mahir yang telah lulus kursus Pelatih dan diangkat oleh Kwartir Cabangnya. Seorang Pelatih Pembina Pramuka harus memiliki SPL dan SHL : Surat Pengangkatan Pelatih (SPL) SPL merupakan surat keputusan Kwartir Cabang yang bersangkutan tentang pengangkatan pelatih dan oleh karenanya yang bersangkutan diberi wewenang melakukan tugas sebagai Pelatih di Kwartir Cabangnya. Surat Hak Latih (SHL) a. SHL berbentuk Kartu Tanda Pelatih yang dikeluarkan oleh Kwartir Cabang berdasarkan surat keputusan pengangkatannya sebagai Pelatih. b. Surat Hak Latih sekaligus berfungsi sebagai tanda anggota Korps Pelatih. c. Syarat untuk memperoleh SHL adalah Pembina Mahir yang telah lulus Kursus Pelatih dengan baik dan dinilai layak untuk menjadi Pelatih oleh Kwartir Cabangnya d. Masa laku SHL adalah 3 tahun dan setiap tahun diadakan peninjauan kembali. Apabila yang bersangkutan masih aktif, maka pada SHL diberikan pernyataan perpanjangan yang ditandatangani oleh Ketua Kwartir dan diberi cap Kwartir berdasarkan surat dari Kalemdika. Pembina/ Pembantu Pembina Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka termasuk sebagai Anggota Dewasa yang melakukan proses pembinaan dan pendidikan Kepramukaan bagi anggota muda dan anggota Dewasa Muda. Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka diatur sebagai berikut: a. Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 21 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 17 tahun. b. Pembina Penggalang sekurang-kurangnya berusia 21 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Penggalang sekurang-kurangnya berusia 20 tahun. c. Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia 25 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia 23 tahun. d. Pembina Pandega sekurang-kurangnya berusia 28 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Pandega sekurang-kurangnya 26 tahun. e. Pembina Pramuka, sekurang-kurangnya telah lulus Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan membina anggota muda secara aktif. Syarat kekentuan lain selain memiliki KTA, seorang Pembina diwajibkan memiliki SHB yaitu Surat Hak Bina yang berlaku dalam jangka waktu tertentu. Pengukuhan Pengurus Gugusdepan Pramuka yang terdiri dari Pembina Gugusdepan, Pembina Satuan, Pembantu Pembina Satuan, dilakukan oleh Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan. Sejarah Kepramukaan Indonesia A. Pendahuluan Pendidikan Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia. B. Sejarah Singkat Gerakan Pramuka Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda). Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon). Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan. Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938. Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA. Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan. Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia). Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang. Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya. C. Perkembangan Gerakan Pramuka Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa. Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait. Ditulis oleh : Drs. Ringsung Suratno, M.Pd Sejarah Kepramukaan Dunia A. Pendahuluan Kalau kita mempelajari sejarah pendidikan kepramukaan kita tidak dapat lepas dari riwayat hidup pendiri gerakan kepramukaan sedunia Lord Robert Baden Powell of Gilwell. Hal ini disebabkan pengalaman beliaulah yang mendasari pembinaan remaja di negara Inggris. Pembinaan remaja inilah yang kemudian tumbuh berkembang menjadi gerakan kepramukaan. B. Riwayat hidup Baden Powell Lahir tanggal 22 Pebruari 1857 dengan nama Robert Stephenson Smyth. Ayahnya bernama powell seorang Professor Geometry di Universitas Oxford, yang meninggal ketika Stephenson masih kecil. Pengalaman Baden Powell yang berpengaruh pada kegiatan kepramukaan banyak sekali dan menarik diantaranya : a. Karena ditinggal bapak sejak kecil, maka mendapatkan pembinaan watak ibunya. b. Dari kakaknya mendapat latihan keterampilan berlayar, berenang, berkemah, olah raga dan lain-lainnya. c. Sifat Baden Powell yang sangat cerdas, gembira, lucu, suka main musik, bersandiwara, berolah raga, mengarang dan menggambar sehingga disukai teman-temannya. d. Pengalaman di India sebagai pembantu Letnan pada Resimen 13 Kavaleri yang berhasil mengikuti jejak kuda yang hilang di puncak gunung serta keberhasilan melatih panca indera kepada Kimball O’Hara. e. Terkepung bangsa Boer di kota Mafeking, Afrika Selatan selama 127 hari dan kekurangan makan. f. Pengalaman mengalahkan Kerajaan Zulu di Afrika dan mengambil kalung manik kayu milik Raja Dinizulu. Pengalaman ini ditulis dalam buku “Aids To Scouting” yang merupakan petunjuk bagi Tentara muda Inggris agar dapat melaksanakan tugas penyelidik dengan baik. William Smyth seorang pimpinan Boys Brigade di Inggris minta agar Baden Powell melatih anggotanya sesuai dengan pengalaman beliau itu. Kemudian dipanggil 21 pemuda dari Boys Brigade di berbagai wilayah Inggris, diajak berkemah dan berlatih di pulau Browns Sea pada tanggal 25 Juli 1907 selama 8 hari. Tahun 1910 BP pensiun dari tentara dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. Pada tahun 1912 menikah dengan Ovale St. Clair Soames dan dianugerahi 3 orang anak. Beliau mendapat titel Lord dari Raja George pada tahun 1929 Baden Powell meninggal tanggal 8 Januari 1941 di Nyeri, Kenya, Afrika. C. Sejarah Kepramukaan Sedunia Awal tahun 1908 Baden Powell menulis pengalamannya untuk acara latihan kepramukaan yang dirintisnya. Kumpulan tulisannya ini dibuat buku dengan judul “Scouting For Boys”. Buku ini cepat tersebar di Inggris dan negara-negara lain yang kemudian berdiri organisasi kepramukaan yang semula hanya untuk laki-laki dengan nama Boys Scout. Tahun 1912 atas bantuan adik perempuan beliau, Agnes didirikan organisasi kepramukaan untuk wanita dengan nama Girl Guides yang kemudian diteruskan oleh istri beliau. Tahun 1916 berdiri kelompok pramuka usia siaga dengan nama CUB (anak serigala) dengan buku The Jungle Book karangan Rudyard Kipling sebagai pedoman kegiatannya. Buku ini bercerita tentang Mowgli si anak rimba yang dipelihara di hutan oleh induk serigala. Tahun 1918 beliau membentuk Rover Scout bagi mereka yang telah berusia 17 tahun. Tahun 1922 beliau menerbitkan buku Rovering To Success (Mengembara Menuju Bahagia). Buku ini menggambarkan seorang pemuda yang harus mengayuh sampannya menuju ke pantai bahagia. Tahun 1920 diselenggarakan Jambore Dunia yang pertama di Olympia Hall, London. Beliau mengundang pramuka dari 27 Negara dan pada saat itu Baden Powell diangkat sebagai Bapak Pandu Sedunia (Chief Scout of The World). Tahun 1924 Jambore II di Ermelunden, Copenhagen, Denmark Tahun 1929 Jambore III di Arrow Park, Birkenhead, Inggris Tahun 1933 Jambore IV di Godollo, Budapest, Hongaria Tahun 1937 Jambore V di Vogelenzang, Blomendaal, Belanda Tahun 1947 Jambore VI di Moisson, Perancis Tahun 1951 Jambore VII di Salz Kamergut, Austria Tahun 1955 Jambore VIII di sutton Park, Sutton Coldfild, Inggris Tahun 1959 Jambore IX di Makiling, Philipina Tahun 1963 Jambore X di Marathon, Yunani Tahun 1967 Jambore XI di Idaho, Amerika Serikat Tahun 1971 Jambore XII di Asagiri, Jepang Tahun 1975 Jambore XIII di Lillehammer, Norwegia Tahun 1979 Jambore XIV di Neishaboor, Iran tetapi dibatalkan Tahun 1983 Jambore XV di Kananaskis, Alberta, Kanada Tahun 1987 Jambore XVI di Cataract Scout Park, Australia Tahun 1991 Jambore XVII di Korea Selatan Tahun 1995 Jambore XVIII di Belanda Tahun 1999 Jambore XIX di Chili, Amerika Selatan Tahun 2003 Jambore XX di Thailand Tahun 1914 beliau menulis petunjuk untuk kursus Pembina Pramuka dan baru dapat terlaksana tahun 1919. Dari sahabatnya yang bernama W.F. de Bois Maclarren, beliau mendapat sebidang tanah di Chingford yang kemudian digunakan sebagai tempat pendidikan Pembina Pramuka dengan nama Gilwell Park. Tahun 1920 dibentuk Deewan Internasional dengan 9 orang anggota dan Biro Sekretariatnya di London, Inggris dan tahun 1958 Biro Kepramukaan sedunia dipindahkan dari London ke Ottawa Kanada. Tanggal 1 Mei 1968 Biro kepramukaan Sedunia dipindahkan lagi ke Geneva, Swiss. Sejak tahun 1920 sampai 19 Kepala Biro Kepramukaan Sedunia dipegang berturut-turut oleh Hebert Martin (Inggris). Kolonel J.S. Nilson (Inggris), Mayjen D.C. Spry (Kanada) yang pada tahun 1965 diganti oleh R.T. Lund 1 Mei 1968 diganti lagi oleh DR. Laszio Nagy sebagai Sekjen. Biro Kepramukaan sedunia Putra mempunyai 5 kantor kawasan yaitu Costa Rica, Mesir, Philipina, Swiss dan Nigeria. Sedangkan Biro kepramukaan Sedunia Putri bermarkas di London dengan 5 kantor kawasan di Eropa, Asia Pasifik, Arab, Afrika dan Amerika Latin. Ditulis oleh : Drs. Ringsung Suratno, M.Pd Lambang Gerakan Pramuka Lambang gerakan pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka. Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak Soehardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972. Bentuk dan Arti Kiasan Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan lambang gerakan pramuka : 1.Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia. 2.Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia. 3.Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga. 4.Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu. 5.Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya. 6.Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan negara Republik Indonesia serta kepada umat manusia. Penggunaan Lambang Lambang gerakan pramuka dapat digunakan pada panji, bendera, papan nama kwartir dan satuan, tanda pengenal administrasi gerakan pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan meningkatkan kegiatan gerakan pramuka sesuai dengan kiasan yang ada pada lambang gerakan pramuka tersebut. Gambar lambang gerakan pramuka Dewan Kerja Penegak Pandega Dewan Kerja Pramuka 1. Dewan Kerja Pramuka adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka. 2. Dewan Kerja Pramuka merupakan bagian integral dari kwartir, berkedudukan sebagai badan kelengkapan kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan membantu kwartir menyusun kebijakan dan pengelolaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. 3. Anggota Dewan Kerja Penegak dan Pandega Putera dan Puteri dalam jajaran kwartir dipilih oleh Musyawarah Penegak dan Pandega Putera dan Puteri jajaran kwartir yang bersangkutan kemudian disahkan dan dilantik oleh Ketua Kwartir yang bersangkutan. Masa bakti Dewan Kerja sama dengan masa bakti kwartirnya. Apabila Ketua Dewan Kerja Pramuka terpilih seorang putera, maka harus dipilih seorang puteri sebagai Wakil Ketua atau sebaliknya. Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja Pramuka adalah ex-officio anggota kwartir/andalan. 4. - Tingkat Nasional disebut Dewan Kerja Nasional ( DKN ) - Tingkat Daerah disebut Dewan Kerja Daerah ( DKD ) - Tingkat Cabang disebut Dewan Kerja Cabang ( DKC ) - Tingkat Ranting disebut Dewan Kerja Ranting ( DKR ) 5. Fungsi dan Tata kerja Dewan Kerja diatur dalam Surat Keputusan tersendiri. Lembaga Pendidikan Kader Pramuka ( Lemdika ) Lembaga Pendidikan Pramuka Lembaga Pendidikan Pramuka sering kita sebut dengan Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka atau disingkat Lemdika. Lemdika merupakan Lembaga pendidikan bagian integral dari Kwartir. Lemdika mempunyai fungsi sebagai berikut: a. penyelenggara dan pelaksana pendidikan dan pelatihan anggota dewasa; b. pembinaan teknis tim pelatih dan anggota dewasa yang telah diberi sertifikat SHB/SHL; c. pembina perpustakaan; Ketua Lemdika dipilih dari para Pelatih Pembina Pramuka, melalui musyawarah pelatih yang diselenggarakan sebelum Musyawarah. Ketua Lemdika terpilih sekaligus secara ex-officio merangkap menjadi Andalan Cabang urusan Pembinaan Anggota Dewasa. Pada hakikatnya organisasi Lemdika bersifat organisasi kerangka yaitu organisasi yang secara harian ditangani oleh personel terbatas. Pada saat yang diperlukan Ketua Lemdika dapat memobilisasi para pelatih, Andalan Cabang, Pelatih Konsultan atau Pembantu Andalan di daerahnya untuk menyelenggarakan kursus, seminar, lokakarya atau pertemuan pakar lainnya. Administrasi rutin Lemdika bersandar pada Bagian Tata Usaha Kwartir. Dalam Strukturnya Ketua Lemdika bertangungjawab kepada Ketua Kwartirnya. Organisasi dan Tata Kerja Lemdika diatur dengan Surat Keputusan tersendiri. Pramuka Penggalang Penggalang adalah sebuah golongan setelah pramuka Siaga . Anggota pramuka penggalang berusia dari 11-15 tahun. Disebut Pramuka Penggalang karena sesuai dengan kiasan pada masa penggalangan perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia menggalang dan mempersatukan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan adanya peristiwa bersejarah yaitu konggres para pemuda Indonesia yang dikenal dengan " Soempah Pemoeda" pada tahun 1928 . Kode kehormatan Kode Kehormatan bagi Pramuka Penggalang ada dua, Tri Satya (janji Pramuka Pengalang), dan Dasa Darma (ketentuan moral Pramuka Penggalang). Adapun isinya adalah: Trisatya Pramuka Penggalang Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh: - Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesi dan mengamalkan Pancasila - menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat - menepati Dasadarma. Dasadarma Pramuka itu: 1. Taqwa Kepada Tuhan Yang maha Esa. 2. Cinta Alam dan kasih sayang sesama manusia. 3. Patriot yang sopan dan kesatria 4. Patuh dan suka bermusyawarah. 5. Rela menolong dan tabah. 6. rajin, trampil dan gembira. 7. Hemat, cermat dan bersahaja. 8. Disiplin, berani dan setia. 9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya. 10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Penggalang disebut Regu dan Kesatuan dari beberapa Regu disebut Pasukan. Setiap Regu beranggotakan 5-10 orang Pramuka Penggalang dan dipimpin oleh seorang Pemimpin regu ( Pinru ) yang dipilih oleh anggota regu itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Regu ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin regu Utama yang disebut Pratama. Pasukan yang terdiri dari beberapa regu tersebut dipimpin oleh seorang Pratama. Dalam Golongan Pramuka Penggalang ada tiga tingkatan, yaitu: 1. Penggalang Ramu 2. Penggalang Rakit 3. Penggalang Terap Setiap anggota Penggalang yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya yang dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung berwarna dasar Merah. TKU untuk Penggalang berbentuk sebuah janur yang terlipat dua dengan gambar Manggar yakni nama bunga pohon kelapa. Andalan ANDALAN Andalan berasal dari kata dasar andal, boleh juga kita menyebut dengan kata handal. Andalan memiliki arti adalah yang dapat dipercaya untuk melakukan/ melaksanakan sesuatu, dengan demikian Andalan adalah orang yang diandalkan dan dipercaya untuk melaksanakan suatu tugas sesuai yang diampunya. Nama andalan merupakan sebutan lain bagi pengurus kwartir. Sebutan ini berlaku dari Kwartir Nasional sampai dengan Kwartir Ranting. Contoh : - Andalan Nasional disingkat Annas. - Andalan Daerah disingkat Andu. - Andalan Cabang disingkat Ancu. - Andalan Ranting disingkat Anru Setiap pengurus Kwartir atau Andalan memiliki urusan/ jabatan suatu dibidang yang diampunya. Andalan bertanggungjawab kepada Ketua Kwartirnya atas jabatan yang dipegangnya, sampai masa baktinya berakhir. Dewan Kehormatan DEWAN KEHORMATAN GERAKAN PRAMUKA (1) Dewan Kehormatan Gerakan Pramuka merupakan badan tetap yang dibentuk oleh gugusdepan atau kwartir sebagai badan yang menetapkan pemberian anugerah, penghargaan dan sanksi, dengan tugas: a. Menilai sikap dan perilaku anggota Gerakan Pramuka yang melanggar kode kehormatan atau merugikan nama baik Gerakan Pramuka; b. Menilai sikap, perilaku, dan jasa seseorang untuk mendapatkan anugerah, penghargaan berupa tanda jasa. (2) Dewan Kehormatan beranggotakan lima orang yang terdiri atas unsur-unsur sebagai berikut: a. Dewan Kehormatan Kwartir diusahakan terdiri atas: 1) Anggota Majelis Pembimbing; 2) Andalan; dibantu oleh staf kwartir. b. Dewan Kehormatan Gugusdepan terdiri atas: 1) Anggota Majelis Pembimbing Gugusdepan; 2) Pembina Gugusdepan; 3) Pembina Pramuka; Macam Tanda Pengenal Pramuka Macam-macam Tanda Pengenal a. Tanda Umum Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri. Macamnya : Tanda tutup kepala, setangan / pita leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda WOSM b. Tanda Satuan Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung. Macamnya : Tanda barung / regu / sangga, gugusdepan, kwartir, Mabi, krida, saka, Lencana daerah, satuan dan lain-lain. c. Tanda Jabatan Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka Macamnya : Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, sulung,pratama, pradana, pemimpin / wakil krida / saka, Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain. d. Tanda Kecakapan Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya. Macamnya : Tanda kecakapan umum / khusus, pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa. e. Tanda Kehormatan Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia. Macamnya : Peserta didik : Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan. Orang dewasa : Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana. Satuan Karya Satuan Karya Pramuka (1) Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anggota muda dan anggota dewasa muda dalam bidang tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai aspirasi pemuda Indonesia dengan menerapkan prinsip dasar dan metode kepramukaan. (2) Kegiatan itu menghasilkan pengalaman, tambahan pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan yang kelak menjadi bekal hidup anggota muda dan anggota dewasa muda. (3) Setiap Satuan Karya Pramuka mengkhususkan diri pada pengabdian di bidang tertentu berdasarkan spesialisasi atau keterampilan khusus. (4) Anggota Satuan Karya Pramuka adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putera dan puteri dari gugusdepan di wilayah ranting yang bersangkutan, tanpa melepaskan diri dari keanggotaan gugusdepannya. (5) Satuan Karya Pramuka dibina oleh Kwartir Ranting/Cabang (6) Anggota Satuan Karya Pramuka wajib meneruskan pengetahuan dan kemampuannya kepada anggota lain di gugusdepannya sebagai Instruktur Muda. (7) Anggota Putera dan anggota Puteri dihimpun dalam satuan karya yang terpisah, masing-masing merupakan satuan karya yang berdiri sendiri. NAMA - NAMA SATUAN KARYA : NO NAMA SAKA BIDANG KEGIATAN DASAR HUKUM 1. Bahari Kebaharian SK.No.019 Tahun 1991 2. Bhakti Husada Kesehatan SK.No.053 Tahun 1985 3. Bhayangkara Kamtibmas SK.No.020 Tahun 1991 4. Dirgantara Kedirgantaraan SK.No.018 Tahun 1991 5. Kencana Kepedudukan SK.No.166 Tahun 2002 6. Tarunabumi Pertanian SK.No.078 Tahun 1984 7. Wanabakti Kehutanan SK.No.005 Tahun 1984 Salam Pramuka SALAM PRAMUKA Salam (Penghormatan) wajib dilakukan bagi semua anggota Pramuka. Salam adalah suatu perwujudan dari penghargaan seseorang kepada orang lain atau dasar tata susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Fungsi Salam Pramuka. Salam untuk melahirkan disiplin, tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun ke luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh keikhlasan. Dalam menyampaikan salam, baik yang memakai topi atau tidak, adalah sama yaitu dengan cara melakukan gerakan penghormatan. Salam Pramuka digolongkan menjadi 3 macam : Salam Biasa. Yaitu salam yang diberikan kepada sesama anggota Pramuka. 2.Salam Hormat. Yaitu salam yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih tinggi. 3.Salam Janji. Yaitu salam yang dilakukan ketika ada anggota Pramuka yang sedang dilantik (Dalam pengucapan janji yaitu Tri Satya atau Dwi Satya) Untuk Salam hormat diberikan kepada : Bendera kebangsaan ketika dalam Upacara. Jenasah yang sedang lewat atau akan dimakamkan. Kepala Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan pejabat lainnya. Lagu Kebangsaan. Sekian dan Salam Pramuka ! M a b i Majelis Pembimbing (1) Untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok Gerakan Pramuka, setiap gugusdepan, satuan karya dan kwartir membentuk Majelis Pembimbing. (2) Majelis Pembimbing adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang memberi bimbingan dan bantuan moril, organisatoris, material dan finansial kepada gudep/satuan/kwartir bersangkutan. (3) Majelis Pembimbing bersidang sesuai dengan kebutuhan, dan ditentukan oleh Ketua Majelis Pembimbing. (4) Mejelis Pembimbing wajib mengadakan rapat konsultasi secara periodik dengan gudep/satuan/kwartir bersangkutan. (5) Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka ada di tingkat Satuan Karya Pramuka. Organisasi Majelis Pembimbing (1) Majelis Pembimbing Gugusdepan dan Satuan Karya Pramuka berasal dari unsur-unsur orang tua anggota muda dan anggota dewasa muda/anggota saka dan tokoh masyarakat di lingkungan gugusdepan/saka yang memiliki perhatian dan rasa tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing. (2) Majelis Pembimbing Ranting, Cabang, Daerah, dan Nasional berasal dari unsur-unsur tokoh masyarakat pada tingkat masing-masing yang memiliki perhatian dan rasa tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing. (3) Pembina Gugusdepan, Pamong Saka dan Ketua Kwartir secara ex-officio menjadi anggota Majelis Pembimbing bersangkutan. (4) Majelis Pembimbing terdiri atas: a. Seorang Ketua; b. Seorang Wakil Ketua; c. Seorang Sekretaris; d. Seorang Ketua Harian; e. Beberapa orang anggota; (5) Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan/Satuan Karya Pramuka dipilih dari antara anggota Majelis Pembimbing Gugusdepan/Satuan Karya Pramuka yang ada. Untuk jajaran ranting, cabang, dan daerah Ketua Majelis Pembimbing dijabat oleh Kepala Wilayah atau Kepala Daerah setempat, sedangkan untuk tingkat nasional Ketua Majelis Pembimbing Nasional dijabat oleh Presiden Republik Indonesia. Pramuka Siaga Siaga adalah sebutan bagi anggota Pramuka yang berumur 7-10 tahun. Disebut Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan pada masa perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia mensiagakan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan ditandai berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia. Kode kehormatan Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga ada dua, Dwi Satya (janji Pramuka Siaga), dan Dwi Darma (ketentuan moral Pramuka Siaga). Adapun isinya adalah: Dwi Satya - Demi kehormatanku, aku berjanji akan : bersungguh-sungguh - menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Indonesia, dan mengikuti tata krama keluarga - setiap hari berbuat kebajikan Dwi Darma 1. Siaga berbakti kepada ayah dan ibundanya 2. Siaga berani dan tidak putus asa Dua Kode Kehormatan yang disebutkan di atas adalah standar moral bagi seorang Pramuka Siaga dalam bertingkah laku di masyarakat. Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga disebut Barung dan satuan-satuan dari beberapa barung disebut Perindukan. Setiap Barung beranggotakan 5-10 orang Pramuka Siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung yang dipilih oleh anggota Barung itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Barung ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut Sulung. Sebuah Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang akan dipimpin oleh Sulung. Dalam Pramuka Siaga ada tiga tingkat, yaitu: 1.Mula 2.Bantu 3.Tata Setiap anggota Barung yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya yang dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung berwarna dasar hijau. TKU untuk Siaga berbentuk sebuah janur atau disebut Mancung yakni bunga pohon kelapa yang baru tumbuh. Bapak Pramuka SIAPAKAH BELIAU ? Sri Sultan Hamengkubuwono IX ( Sompilan Ngasem, Yogyakarta, 12 April 1912 - Washington, DC, AS, 1 Oktober 1988 ) adalah seorang Raja Kasultanan Yogyakarta dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau juga Wakil Presiden Indonesia yang kedua antara tahun 1973-1978. Beliau juga dikenal sebagai Bapak Pramuka Indonesia, dan pernah menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (1961 - 1974) Biografi Lahir di Yogyakarta dengan nama GRM Dorojatun pada 12 April 1912, HamengkubuwonoIX adalah putra dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII dan Raden Ajeng Kustilah. Diumur 4 tahun Hamengkubuwono IX tinggal pisah dari keluarganya. Dia memperoleh pendidikan di HIS di Yogyakarta, MULO di Semarang, dan AMS di Bandung. Pada tahun 1930-an beliau berkuliah di Universiteit Leiden, Belanda (”SultanHenkie”). Hamengkubuwono IX dinobatkan sebagai Sultan Yogyakarta pada tanggal 18 Maret 1940 dengan gelar “Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan HamengkubuwonoSenopati Ing Alogo Ngabdurrokhman Sayidin Panotogomo Kholifatulloh Ingkang Kaping Songo”. Beliau merupakan sultan yang menentang penjajahan Belanda dan mendorong kemerdekaan Indonesia. Selain itu, dia juga mendorong agar pemerintah RI memberi status khusus bagi Yogyakarta dengan predikat “Istimewa”. Sejak 1946 beliau pernah beberapa kali menjabat menteri pada kabinet yang dipimpin Presiden Soekarno. Jabatan resminya pada tahun 1966 adalah ialah Menteri Utama di bidang Ekuin. Pada tahun 1973 beliau diangkat sebagai wakil presiden. Pada akhir masa jabatannya pada tahun 1978, beliau menolak untuk dipilih kembali sebagai wakil presiden dengan alasan kesehatan. Namun, ada rumor yang mengatakan bahwa alasan sebenarnya ia mundur adalah karena tak menyukai Presiden Soeharto yang represif seperti pada Peristiwa Malari dan hanyut pada KKN. Minggu malam pada 1 Oktober 1988 ia wafat di George Washington University Medical Centre, Amerika Serikat dan dimakamkan di pemakaman para sultan Mataram di Imogiri. |
Konsep Pengetahuan Umum Kepramukaan
On 2:48 AM
KELAS 5 SD
KELAS 6 SD
Materi Pengetahuan Umum Kepramukaan
Pengetahuan Umum Kepramukaan
Penggalang
PUK
SD
Siaga
Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon