Kurikulum Pelaksanaan Dokter Kecil 2014

Sasaran Pelatihan Program Dokcil
Peserta didik (siswa) Sekolah Dasar kelas 4 dan 5 dengan jumlah 10-20 orang.

Kompetensi
Setelah mengikuti pelatihan maka peserta didik akan memiliki kompetensi:
Memahami program UKS dan Dokter Kecil
Bersikap dan berperilaku sehat
Menggerakkan dan membimbing teman dalam melaksanakan pengamatan kebersihan, kesehatan pribadi dan penyuluhan kesehatan
Membantu petugas kesehatan melaksanakan pelayanan kesehatan di sekolah
Melakukan pengenalan tanda-tanda penyakit, kesehatan lingkungan, dll
Melakukan pengamatan kebersihan di sekolah
Membuat laporan kegiatan Dokter Kecil
Mengetahui hal-hal khusus apa saja yang perlu dilaporkan kepada guru UKS/Kepala Sekolah/guru yang ditunjuk

Tujuan Pelatihan Dokcil
Tujuan Umum
Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan serta membangun sikap positif peserta didik dalam pelaksanaan upaya program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

Tujuan Khusus 
Membentuk peserta didik menjadi dokter kecil yang memiliki kompetensi khusus (seperti telah diuraikan di bagian atas)

Materi Pelatihan Dokcil
Materi Dasar: 
Program UKS
Program Dokter Kecil

Materi Inti:
Kesehatan lingkungan
Pencegahan penyakit menular
Kesehatan gigi dan mulut
Kesehatan indera penglihatan
Kesehatan indera pendengaran
Imunisasi
Gizi
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
NAPZA
Pemeriksaan Kesehatan Peserta

Materi Penunjang
Membangun komitmen belajar

Metode dan Proses
1. Tahap pencairan
Sebelum pelatihan dimulai, perlu dilakukan proses pencairan. Proses pencairan dilakukan menggunakan metode dinamika kelompok dimana para pelaksana, pelatih dan peserta pelatihan berkumpul di suatu ruangan untuk saling berkenalan, mengisi kuesioner (misalnya mengenai hal-hal yang disukai, tidak disukai, harapan, kekhawatiran, dll), membuat permainan, dst. Tujuannya untuk: membangun komitmen belajar agar peserta siap mengikuti pelatihan, membuat kesepakatan tentang norma yang akan dipakai selama pelatihan dan membuat kontrak belajar.

2. Tahap pembekalan materi
Tahapan dimana peserta didik dibekali pengetahuan dan ketrampilan dalam melaksanakan kegiatan Dokter Kecil. Materi yang diberikan lebih dititikberatkan pada peningkatan pemahaman peserta didik tentang berbagai faktor penyebab penyakit, cara pencegahan dan pertolongan pertama. Teknik penyampaian dalam pembekalan materi menggunakan metode ceramah diikuti tanya jawab, diskusi kelompok dan studi kasus.

3. Tahap konsolidasi
Merupakan tahap internalisasi komprehensif dari pengetahuan dan ketrampilan yang diterima pada tahap pembekalan. Pada tahap ini peserta didik diberikan tugas untuk menanggulangi 'kasus', menyusun rencana kegiatan pencegahan dan menanggulangi masalah kesehatan di lingkungan sekolah.

Penyelenggaraan
1. Pelaksana
Tim Pembina UKS tingkat Kabupaten/Kecamatan dan Tim Pelaksana UKS, dipimpin oleh Dokter Puskesmas.

2. Perencanaan di Tingkat Kecamatan
Pertemuan petugas kesehatan dan Tim Pembina UKS tingkat Kecamatan
Persiapan sarana dan biaya yang diperlukan
Persiapan pelatihan Dokter Kecil
Persiapan administrasi

3. Pelatih
Petugas Kesehatan (Dokter Puskesmas/Petugas UKS) Guru UKS/Penjaskes atau Guru lain yang ditunjuk.

4. Waktu dan Tempat
Waktu:
Teori dan praktek 45 jam mata pelajaran dengan setiap mata pelajaran 45 menit. Dalam pelaksanaannya diatur oleh Kepala Sekolah, diberikan secara ekstra kurikuler atau dapat juga dalam masa liburan sekolah.
Tempat:
Kegiatan pelatihan diselenggarakan di ruang kelas, ruang UKS dan lapangan atau yang ditentukan oleh penyelenggara.

5. Evaluasi
Evaluasi dapat dilakukan pada:
Peserta pelatihan
Penyelenggara pelatihan
Tujuan evaluasi:
Mengetahui adanya peningkatan pengetahuan peserta didik sesudah pelatihan dibandingkan dengan sebelum pelatihan
Mengetahui keberhasilan pelatihan
Mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan pelatihan dimasa yang akan datang.

6. Sertifikat
Setiap peserta yang telah mengikuti pelatihan Dokter Kecil diberikan sertifikat yang ditandatangani Ketua Tim Pembina UKS Kabupaten/Kota atau Pejabat berwenang di daerah. Pemberian sertifikat dilaksanakan pada hari-hari besar khusus, antara lain Hari Kesehatan Nasional, Hari Pendidikan Nasional, HUT Proklamasi RI, hari Anak Nasional, dll.

7. Biaya
Sumber dana dapat berasal dari Pemerintah Daerah atau Komite Sekolah/Swadaya.

8. Pelaporan
Laporan tertulis tentang penyelenggaraan pelatihan dibuat oleh Ketua Penyelenggara sebanyak minimal 3 rangkap, yaitu untuk:
Tim Pembina UKS Kabupaten/Kota
Tim Pembina UKS Kecamatan

Latar Belakang
Target/sasaran pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada kelompok/populasi umur tertentu sangat menentukan keberhasilan suatu program kesehatan. Oleh karena itu target pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang ditujukan bagi anak usia sekolah adalah suatu ide yang cemerlang. Mengapa demikian?

Pertama, populasinya tergolong besar karena jumlah anak usia sekolah mencapai 30 % dari jumlah penduduk (Depkes, 2008). Kedua, mudah dijangkau karena terorganisir dengan baik di Institusi-institusi sekolah. Ketiga, pendidikan dan pelayanan kesehatan yang diberikan sejak dini jauh lebih baik daripada diberikan pada usia yang sudah agak 'terlambat'. Keempat, anak usia sekolah merupakan generasi penerus yang potensial karena 'sebentar lagi' mereka akan berumah tangga, menjadi orang tua dan mempunyai anak, maka 'nasib' anak-anaknya dalam bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan banyak bergantung kepada mereka. Kelima, masalah kesehatan yang dialami anak usia sekolah ternyata sangat kompleks dan bervariasi. Keenam, banyak kegiatan dapat diintegrasikan dengan program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Ketujuh, anak usia sekolah merupakan sumber daya manusia (SDM) yang sangat berharga bagi negara. Kedelapan, dan lain-lain ... (silahkan pembaca mencarinya sendiri).

Apakah Dokter Kecil itu?
Dokter kecil atau biasa disingkat 'Dokcil' adalah peserta didik (siswa sekolah) yang memenuhi kriteria dan telah dilatih untuk ikut melaksanakan sebagain usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap diri sendiri, teman, keluarga dan lingkungannya.

Tujuan Program Dokter Kecil
Tujuan umum: Meningkatkan partisipasi peserta didik dalam program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Tujuan khusus:
Agar peserta didik dapat menjadi penggerak hidup sehat di sekolah, rumah dan lingkungannya.
Agar peserta didik dapat menolong dirinya sendiri, teman, keluarga dan lingkungannya.

Kriteria Dokter Kecil
Siswa kelas 4 atau 5 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan belum pernah mendapat pelatihan Dokter Kecil sebelumnya
Berprestasi di sekolah
Berbadan sehat
Berwatak pemimpin dan bertanggung jawab
Berpenampilan bersih dan berperilaku sehat
Berbudi pekerti baik dan suka menolong
Mendapat izin dari orang tua siswa

Tugas dan kewajiban dokter kecil
Selalu bersikap dan berperilaku sehat sehingga dapat menjadi contoh bagi teman-temannya.
Dapat menggerakkan sesama teman untuk bersama-sama menjalankan usaha kesehatan terhadap dirinya masing-masing.
Berusaha bagi tercapainya kesehatan lingkungan yang baik di sekolah dan di rumah
Membantu guru dan petugas kesehatan pada waktu pelaksanaan pelayanan kesehatan di sekolah
Berperan aktif pada kegiatan-kegiatan dalam rangka upaya peningkatan kesehatan di sekolah, misal: Pekan Kebersihan, Pekan Gizi, Pekan Penimbangan berat badan dan tinggi badan, Pekan Kesehatan Gizi, Pekan Kesehatan Mata, dll.

Kegiatan Dokter Kecil
Menggerakkan dan membimbing teman dalam melaksanakan: pengamatan kebersihan dan kesehatan pribadi, pengukuran Tinggi Badan dan Berat Badan dan penyuluhan kesehatan
Membantu petugas kesehatan melaksanakan pelayanan kesehatan di sekolah, antara lain: distribusi obat cacing, vitamin, dll; Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), Pertolongan Pertama Pada Penyakit (P3P).
Memperoleh pembekalan materi pelatihan, misal: pengenalan tanda-tanda penyakit, kesehatan lingkungan, dll
Pengamatan kebersihan Ruang UKS, warung sekolah dan lingkungan sekolah, contoh: kebersihan ruang kelas dan perlengkapannya, kebersihan halaman sekolah, tempat suci, WC, kamar mandi, persediaan air bersih, tempat sampah, saluran pembuangan, termasuk upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Pencatatan dan pelaporan, antara lain: pencatatan dan pelaporan kegiatan dalam Buku Harian Dokter Kecil.
Melaporkan hal-hal khusus yang ditemuinya kepada guru UKS/Kepala Sekolah/guru yang ditunjuk.

Apa sajakah manfaat yang diharapkan dari Program Dokcil?

Bagi Dokter Kecil:
meningkatnya pengetahuan, sikap dan perilaku hidup bersih dan sehat.
memiliki ketrampilan dalam upaya pelayanan kesehatan sederhana.
bertindak sebagai teladan, penggerak dan pendorong hidup sehat bagi kawan-kawannya.
memiliki rasa kepedulian sosial.
Bagi Peserta Didik lainnya:
Ikut tergerak dan terbiasa berperilaku hidup bersih dan sehat.

Bagi Guru:
Meningkatkan kerjasama antara guru dengan orang tua murid dan petugas kesehatan dalam meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah.
Bagi Orang Tua Peserta Didik:
Meningkatkan kesadaran orang tua dalam berperilaku hidup bersih dan sehat bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungannya serta mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan peningkatan kesehatan anak sekolah.

Bagi Masyarakat dan Lingkungannya:
Masyarakat tergerak untuk hidup bersih dan sehat.
Akhirnya akan berdampak pada meningkatnya kualitas lingkungan hidup sehingga dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian.

Sumber
Direktorat Bina Kesehatan Anak, Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat, Departemen Kesehatan RI, 2008, Pedoman Pelatihan Dokter Kecil.
Previous
Next Post »
Thanks for your comment