Prosedur untuk PTK Lama
Prosedur untuk PTK yang terdaftar di pencarian NUPTK di situs ini.
Prosedur untuk PTK Baru
Prosedur untuk PTK yang TIDAK TERDAFTAR di pencarian NUPTK di situs ini.
Prosedur untuk Petugas
Prosedur untuk Administrator / Opertator yang ditunjuk BPSDMPK-PMP.
Alur ini menggambarkan prosedur awal yang dijalani oleh PTK, dalam pengambilan Formulir
PTK mengisi dan melengkapi berkas prasyarat yang tercantum dalam formulir.
Setelah Formulir diserahkan dan diperiksa oleh Petugas, PTK mendapatkan Tanda Bukti VerVal lv.1
Alur ini dijalani oleh PTK setelah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1
( S02a
/ S02b ) dari petugas.
PTK mengisi Formulir Data Rinci secara online pada situs http://padamu.siap.web.id .
Akun untuk login dan mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti VerVal Lv.1 .
Setelah formulir lengkap, PTK mencetak Surat Pengajuan VerVal Lv.2
( S03a
/ S03b ) untuk diserahkan ke petugas yang tertera di surat.
Kemudian PTK akan menerima Tanda Bukti VerVal Lv.2
( S04a
/ S04b ) dan Pakta Integritas .
Pakta Integritas ( S07a
/ S07b
/ S07c ) harus ditanda-tangani PTK
dan Kepala Instansi PTK, untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan .
Dari Admin Dinas Pendidikan, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas
( S08a )
Alur ini dijalani oleh PTK yang TIDAK TERDAFTAR di daftar pencarian NUPTK.
Dimulai dengan mengunduh formulir dibawah ini.
Kemudian dilanjutkan dengan PTK mengisi dan melengkapi berkas prasyarat yang tercantum dalam formulir.
Setelah Formulir diserahkan dan diperiksa oleh Petugas, PTK mendapatkan
Tanda Bukti Registrasi Lv.1 ( S02c
/ S02d )
Alur ini dijalani oleh PTK setelah mendapatkan Tanda Bukti Registrasi PTK Lv.1
( S02c
/ S02d ) dari petugas.
PTK mengisi Formulir Data Rinci secara online pada situs http://padamu.siap.web.id .
Akun untuk login dan mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti VerVal Lv.1 .
Setelah formulir lengkap, PTK mencetak Surat Pengajuan VerVal Lv.2
( S03c
/ S03d ) untuk diserahkan ke petugas yang tertera di surat.
Kemudian PTK akan menerima Tanda Bukti VerVal Lv.2
( S05a
/ S05b ) dan Pakta Integritas .
Pakta Integritas ( S07a
/ S07b
/ S07c ) harus ditanda-tangani PTK
dan Kepala Instansi PTK, untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan .
Dari Admin Dinas Pendidikan, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas
( S08b )
Alur ini dijalani oleh PTK yang memenuhi syarat dan berhak mengajukan NUPTK.
PTK yang berhak, akan mendapatkan himbauan untuk mengajukan NUPTK di halaman dasbor masing-masing.
Mengikuti petunjuk yang tersedia, PTK akan diarahkan ke halaman Pengajuan NUPTK.
PTK mencetak Surat Pengajuan NUPTK Baru ( S06a
/ S06b
/ S06c
/ S06d
/ S06e
/ S06f )
untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan yang menaungi PTK.
Kemudian PTK akan menerima Tanda Terima Pengajuan NUPTK Baru
( S09 ) .
Selanjutnya PTK memantau STATUS AJUAN melalui dasbornya.
Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan setelah menerima Formulir A02 / A03 / A04 dari PTK.
Petugas mencari data PTK menggunakan Kode Formulir yang tertera di bagian atas formulir.
Setelah data PTK di-verval, petugas memberikan Formulir A01
untuk PTK yang menyerahkan Formulir A02 / A03 ,
sedangkan untuk PTK yang menyerahkan Formulir A04 , petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1
untuk Pengawas Sekolah ( S02a )
Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah setelah menerima Formulir A01 dari PTK.
Petugas mencari data PTK menggunakan Kode Formulir yang tertera di bagian atas formulir.
Setelah formulir diverifikasi & validasi, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1
( S02b ) kepada PTK, dan mengarsip berkas yang diserahkan PTK.
Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka petugas memberikan
Formulir A02 kepada PTK.
Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan , setelah menerima Formulir A05 / A06 dari PTK.
Setelah memeriksa kelengkapan formulir yang diserahkan PTK,
Petugas memasukan data isian formulir kedalam SIM PADAMU.
Selesai memasukan data, petugas memberikan Tanda Bukti Registrasi lv.1
( S02c / S02d ) kepada PTK,
dan mengarsip berkas yang diserahkan PTK.
Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan , setelah menerima Surat Pengajuan VerVal Lv.2
( S03a / S03b
/ S03c / S03d )
dari PTK beserta dokumen penunjangnya.
Petugas mencari data PTK di PADAMU berdasar NUPTK / PegID yang tertera di surat.
Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, petugas memberikan cetak Tanda Bukti VerVal Lv. 2
( S04a / S04b
/ S04c / S04d )
dan Pakta Integritas
( S07a / S07b
/ S07c )
kepada PTK.
Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan , setelah menerima Pakta Integritas
( S07a / S07b
/ S07c ) dari PTK.
Setelah memeriksa kelengkapan Pakta yang diserahkan PTK, petugas memberikan Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas PTK
( S08a / S08b )
kepada PTK, dan mengarsip berkas yang diserahkan PTK.
Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan , setelah menerima Surat Pengajuan NUPTK Baru
( S06a
/ S06b
/ S06c
/ S06d
/ S06e
/ S06f ) dari PTK.
Setelah memeriksa kelengkapan Surat Pengajuan NUPTK Baru yang diserahkan PTK,
petugas mencari data PTK menggunakan Kode Ajuan yang tertera di badan surat
kemudian mencetak Tanda Terima Pengajuan NUPTK Baru
( S09 ) dan menyerahkannya kepada PTK,
dan mengarsip berkas yang diserahkan PTK kedalam map.
Petugas mencetak Surat Pengantar Ajuan
( S10a
/ S10b
/ S10c
/ S10d
/ S10e
/ S10f )
dan menyerahkannya ke LPMP setempat, beserta dengan map berkas ajuan PTK.
Alur ini dijalani oleh
Petugas LPMP , setelah menerima
MAP Berkas Pengajuan NUPTK Baru
( berisi surat
S06a
/
S06b
/
S06c
/
S06d
/
S06e
/
S06f ) kiriman dari Admin Dinas Pedidikan Kota/Kab.
Petugas membaca
Surat Pengantar Ajuan
( S10a
/ S10b
/ S10c
/ S10d
/ S10e
/ S10f ) ,
kemudian mencari data PTK menggunakan
Kode Ajuan yang tertera di badan surat
untuk melakukan pemeriksaan data & berkas ajuan.
Jika Pengajuan DISETUJUI, petugas mencetak
Tanda Bukti Penerbitan NUPTK
( S11 )
yang ditanda-tangani Kepala LPMP, dan diserahkan ke PTK.
Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon