P E N G U M U M A N
NOMOR: 800/807/BKD.II/2013
NOMOR: 800/807/BKD.II/2013
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
FORMASI TAHUN 2013
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
FORMASI TAHUN 2013
Lowongan CPNS Seluma Kab 2013
– Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
11 tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor
98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, dan berdasarkan
ketentuan pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 tentang
Formasi Pegawai Negeri, Surat Menteri PAN-RB Nomor
R/286/M.PAN-RB/07/2013 tanggal 12 Juli 2013 dan merujuk surat Bupati
Seluma Nomor 810/683/BKD.II/VII/2013 tanggal 22 Juli 2013 serta
menindaklanjuti Persetujuan Menteri PAN-RB Tentang Rincian Tambahan
Formasi CPNS Daerah Dari Pelamar Umum Pemerintah Kabupaten Seluma tahun
anggaran 2013 tanggal 16 Agustus 2013, dengan ini diumumkan bahwa
Pemerintah Kabupaten Seluma membuka kesempatan bagi pelamar yang
memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
Daerah Kabupaten Seluma Formasi Tahun 2013 dengan ketentuan dan
kualifikasi sebagai berikut:
Persyaratan umum :
- Warga Negara Indonesia
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS
- Berusia 18 – 35 tahun pada saat pendaftaran, ditunjukkan dengan fotokopi KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada ijazah
- Memiliki KTP yang masih berlaku
- Tidak berkedudukan sebagai anggota / pengurus partai politik
Ketentuan Lain :
- Persiapkan diri Anda dengan sebaik – baiknya. Terutama dalam menghadapi Soal Tes CPNS Sistem CAT, Info Selengkapnya : Klik Disini
- Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
- Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kemBengkulu dan menjadi hak milik Panitia.
- Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
- Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Download Pengumuman Selengkapnya : Klik Disini
Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon