P E N G U M U M A N
NOMOR : 810/3836/417.404/2013
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN KOTA MOJOKERTO
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN KOTA MOJOKERTO
Pendaftaran CPNS Kota Mojokerto
– Berdasarkan Keputusan Walikota Mojokerto Nomor :
871/32/417.404/2013 Tanggal 9 September 2013 tentang Formasi Pegawai
Negeri Sipil Daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2013, bahwa Kota
Mojokerto akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah sejumlah 101
orang dengan rincian sebagai berikut :
Formasi yang dibutuhkan:
- Jumlah Tenaga Pendidik 55
- Jumlah Tenaga Kesehatan 35
- Jumlah Tenaga Teknis 11
JUMLAH KESELURUHAN 101
PERSYARATAN UMUM TERDIRI DARI :
- Warga Negara Indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan
- Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
Waktu dan Tempat Pendaftaran
- Penerimaan pendaftaran dan seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 20 September 2013 s/d 4 Oktober 2013, Setiap hari kerja jam 08.00 s/d 14.00 WIB (hari sabtu dan minggu libur). Pelamar harus hadir sendiri ditempat pendaftaran Pendopo Graha Praja Wijaya Jalan Gajah Mada No. 145 Mojokerto
Ketentuan Lain :
- Persiapkan diri Anda dengan sebaik – baiknya. Terutama dalam menghadapi Soal Tes CPNS Sistem CAT, Info Selengkapnya : Klik Disini
- Apabila ada perubahan dan / atau tambahan informasi terkait hal teknis dalam rangkaian pelaksanaan pengadaan CPNS ini akan diumumkan di tempat pendaftaran;
- Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Tahun 2013 Kota Mojokerto tidak dapat diganggu gugat;
- Pemerintah Kota Mojokerto tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Mojokerto, Panitia dan Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto;
- Pengadaan CPNS tahun 2013 dari Tenaga Honorer Kategori II di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto masih menunggu informasi dan ketentuan lebih lanjut dari Panita Seleksi Nasional (PANSELNAS) CPNS;
- Apabila ada hal – hal yang kurang jelas terkait penerimaan CPNS dapat menghubungi Panitia Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Mojokerto selama jam kerja dengan nomor telepon 0321-399600;
Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon