PENGUMUMAN
Nomor : 810/02989/2013
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Semarang
Formasi Tahun 2013
Nomor : 810/02989/2013
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Semarang
Formasi Tahun 2013
Pendaftaran CPNS Kab Semarang
– Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Semarang
akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari
Pelamar Umum Formasi Tahun 2013 dengan ketentuan sebagai berikut :
Formasi yang dibutuhkan :
- Tenaga Guru : 40 formasi
Secara terperinci sebagaimana tercantum dalam Lampiran I pengumuman ini.
PERSYARATAN UMUM DIANTARANYA :
- a. Warga Negara Republik Indonesia ;
- b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2014 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2014 bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja;
- c. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan dengan dibuktikan dengan Surat Pernyataan ;
- d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta dengan dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
- e. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri dengan dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
- f. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia dengan dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
- g. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia dengan dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
- h. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dengan dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
- i. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
- j. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter pemerintah;
- k. Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
- l. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
- m. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis sanggup mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh panitia sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6000,-
- n. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kabupaten Semarang, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
- o. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
Untuk persyaratan umum pada huruf (c)
sampai dengan (n) dilampirkan setelah lulus seleksi/ujian CPNS pada saat
pemberkasan penetapan NIP.
Ketentuan :
- Persiapkan diri Anda dengan sebaik – baiknya. Terutama dalam menghadapi Soal Tes CPNS Sistem CAT, Info Selengkapnya : Klik Disini dan Disini
- Seluruh proses pengadaan CPNS tidak dipungut biaya dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme.
- Pendaftar hanya dapat melamar satu jenis formasi pada satu Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah (pelaksanaan tes tertulis serempak se Jawa Tengah).
- Panitia tidak akan memproses berkas pendaftaran yang dikirimkan tidak melalui PT. POS INDONESIA
- Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggung jawab pelamar, yang disyaratkan PT. POS INDONESIA lewat layanan khusus pendaftaran CPNS.
- Pengiriman berkas pendukung dan pendaftaran dengan cara peserta datang langsung ke kantor POS pukul 08.00 s.d. 14.30 WIB
- Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan TIDAK LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
- Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
- Keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kabupaten Semarang Tahun 2013 tidak dapat diganggu gugat.
- Download Pengumuman Selengkapnya : Klik Disini
Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon