Cara Mengurus Ijazah SD yang Hilang tidak ada Foto Copy Sama Sekali

 Assalamu'alaikum wr wb

Cara Mengurus Ijazah SD yang Hilang - Kali ini saya akan berbagi informasi mengenai cara mengurus kehilangan surat berharga seperti ijazah SD. Hal ini terjadi pada diri saya sendiri, jadi awal tahun 2017 saya pindah rumah, namun karena sering banjir, maka ijazah saya pun berpindah-pindah, dan tepatnya pada 8 November 2022 saya melaporkan ke Polsek terdekat, namun di Polsek laporan kehilangan saya ditolak dengan alasan tidak sesuai alur.


 Yang perlu dipersiapkan sebelum datang ke Sekolah Dasar (SD),

  • Foto 3x4 hitam putih 4 lembar
  • Stopmap (warna bebas)
  • Materai 5 lembar 10.000 untuk,
  • Surat Pernyataan diri sendiri ditempel materai 10.000 (link)
  • Surat Pernyataan tanggung jawab mutlak dari 2 teman sekelas+materai 10.000, untuk teman seangkatan kita juga wajib meminta Foto copy ijazah dan Danem serta Fc KTP dan jangan lupa minta FC Buku induk 2 teman kita yang seangkatan, ada di sekolah SD (link)
  • Surat Pernyataan tanggung jawab mutlak dari Guru yang pernah mengajar dulu materai 10.000 diketahui Kepala Sekolah saat ini (link)

 Jadi begini alurnya:

  • Datang ke sekolah (disini saya minta ke SD) buatkan Surat Keterangan, bahwa saya dulu adalah siswa aktif dari awal masuk tahun ... sampai lulus tahun ..., dicap Kepala Sekolah yang sekarang dibubui cap SD.
  • Datang ke Polsek terdekat, untuk melaporkan Ijazah SD yang hilang (dengan menunjukkan Surat Keterangan pernah belajar di SD ditambah FC Ijazah SD, jika tidak ada sama sekali sisa Foto copynya berarti hanya menyerahkan Surat Keterangan pernah belajar.
  • Di Polsek biasanya ditanya kejadian, karena saya mencarinya tanggal 8 November 2022, maka yang tertera adalah tanggal tersebut, pada siang hari pukul sekian. Jadi bukan pada 2017 hilangnya, namun pada hari pelaporan/sebelumnya.
  • Nanti oleh petugas dari Polsek akan membuatkan surat kehilangan dari Polsek yang menyatakan Ijazah SD, jika masih ada FC ijazahnya, sekalian dilampirkan untuk penulisan no Ijazah dan tanggalnya, namun jika hilang sama sekali tidak ada sisa, terpaksa di laporan kehilangan hanya bertuliskan kehilangan ijazah tahun pelajaran.
  • Selanjutnya yang perlu anda datangi adalah Sekolah Dasar (SD) tempat anda menuntut ilmu untuk dibuatkan Surat Keterangan (Ijazah/STTB), yang formatnya akan saya share di blog ini.
  • Saat di SD yang perlu anda siapkan adalah materai 10.000 dan foto 3 x 4 hitam putih masing-masing 1 buah.
  • Surat Keterangan bisa dibuat sendiri/minta dibuatkan oleh sekolah (namun pasti akan lama), saya sendiri membuat berdasarkan surat edaran tata cara ijazah/STTB hilang.
  • Setelah surat dari Sekolah (SD) jadi, kita melakukan cap 3 jari (seperti pada ijazah asli) minta kepada Kepala Sekolah untuk tanda tangan dan cap yang menyentuh materai 10.000 yang diketahui oleh Kepala Dinas setempat.
  • Setelah sudah jadi berkas dijadikan satu diurut, jangan lupa buat surat pengantar (link), agar pada saat di Dinas terkait dapat segera langsung mendapat penanganan.
  • Berkas dimasukkan ke dalam stopmap diurut dari (surat pengantar > Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB > Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak diri sendiri > FC ijazah (jika ada, jika tidak ya tidak perlu) > FC KTP > FC KK > FC Akte kelahiran > FC Buku Induk/raport. Termasuk juga punya teman seangkatan, lanjut surat keterangan guru kelas VI.
  • Jika sudah urut, silahkan dibawa ke Dinas Pendidikan di Kota/Kabupaten anda, cari Bagian Kurikulum SD, kalo sudah benar/tidak ada kekurangan maka berkas ditinggal, tunggu beberapa hari.
  • Saya mengurus Ijazah Pengganti ini dari tanggal 8 - 22 November 2022 sudah jadi, itupun bisa lebih cepat lagi apabila pejabat yang mengurus surat selalu di tempat.

Untuk lebih lengkapnya, tunggu update dari saya, Terima kasih

Wassalamu'alaikum wr wb


Previous
Next Post »
Thanks for your comment